Shalat saat bepergian
Sebuah penjelasan singkat mengenai Shalat Qashar, Jamak, dan Jamak Qashar
Orang: “Kalau lagi pergi-pergi gitu, shalat kamu gimana?”
Saya: “InsyaAllah selalu terjaga.”
Orang: “Lah gimana caranya? Kamu seringnya di jalan.”
Saya: “Caranya banyak. Lagipula islam itu mudah, dan memudahkan.”
Nah itu salah satu pertanyaan yang seriiiing banget saya dapat dari orang sekitar saya. Dari yang tanyanya baik-baik, sampai yang nanyanya pake kening berkerut dan bernada sumbang su’udzon hahaha…
Perjalanan Panjang Saat Traveling
Diakui memang, ketika kita traveling dalam jangka waktu pendek, atau traveling dengan mengatur jadwal sendiri, saya rasa mudah saja kita melaksanakan shalat pada waktunya. Tapi ketika kita melakukan perjalanan panjang dan waktu serta tempat yang terbatas, maka sebagai seorang muslim traveler, disinilah tantangannya. Bagaimana kita tetap bisa menegakkan tiang agama, sekaligus melaksanakan tugas dan bekerja untuk ibadah.
Dulu, saat jadwal penerbangan saya teramat sangat padat, sedangkan pengetahuan tentang islam masih sangat terbatas, seringkali saya merasa ragu jika hendak mengqadha shalat. Sampai akhirnya saya ikutan sebuah kajian intensif yang membahas tata cara shalat untuk para musafir. Dari kajian tersebut, akhirnya saya tahu bahwa shalat itu tidak bisa diqadha. Ketika kita punya waktu dan tempat yang terbatas untuk melaksanakan shalat, maka Allah memberikan keringanan pada hamba-hambaNya. Dalam bentuk Qashar atau Jamak.
So, bagaimana caranya menjamak atau mengqashar shalat saat traveling? Yuk simak penjelasan berikut.
Here we go.
Safar
Shalat saat dalam perjalanan disebut shalat safar. Safar dalam bahasa Arab artinya bepergian. Nah kalau sedang bepergian/safar, maka yang biasanya kita temukan adalah perkara qashar, jamak, dan shalat di kendaraan (ini paling sering kejadian sama saya jika harus melakukan perjalanan panjang dengan pesawat ataupun kereta api).
Nah, seperti apa sih gambaran shalat Safar? Disini akan coba saya uraikan, tata cara shalat kalau kita sedang traveling.
1.Shalat Qashar
Qashar artinya meringkas. Jadi, misalkan kita sedang dalam perjalanan, shalat yang biasanya empat rakaat, kita ringkas menjadi dua rakaat. Landasan Hadistnya sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan shalat kepada Nabi SAW. Dua rakaat kalau dalam perjalanan, empat rakaat kalau muqim (tidak sedang bepergian), dan satu rakaat kalau dalam peperangan.” (H.R. Muslim dari Ibnu Abbas R.A.). Sedangkan Shalat Maghrib tetap tiga rakaat sekalipun sedang safar.
Tentang shalat Qashar saat perjalanan, dalilnya terdapat pada Al-Quran Surat (Q.S 4:101) atau An-Nisa ayat 101.
“Ketika kamu bepergian di bumi, tidak berdosa kamu mengqashar shalat jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya, orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Menurut ayat ini, adanya keringanan untuk qashar adalah jika ada ancaman orang kafir yang hendak menyakiti atau melukai kita.
Tapi…karena ayat Al-Quran itu mengandung makna yang dalam, maka kita tidak bisa serta merta mengartikannya secara harafiah. Tidak bisa pula over generalization menyoal sebuah ayat. Harus ada kajian selanjutnya, yang bisa kita baca dalam hadist sahih (Orang Pintar selalu tabayyun kan ya, nggak cuma kasih stok pemahaman yang ada di kepalanya, padahal isinya terbatas. Hehe…)
Mengenai Q.S. An-Nisa ayat 101 ini, Rasulullah menetapkan bahwa shalat Qashar boleh dilakukan meskipun tidak ada kekhawatiran adanya penganiayaan saat perjalanan (H.R. Ibnu Abi Syaibah).

Hadistnya?
Suatu waktu Abu Ya’la R.A. bertanya kepada Umar bin Khattab R.A.
“Mengapa mengqashar shalat padahal kita sudah aman?’ Umar menjawab, ‘Aku pernah bertanya seperti ini kepada Nabi SAW, lalu beliau menjawab, ‘Shalat qashar adalah sedekah yang Allah berikan kepada kamu, maka terimalah sedekah-Nya’” (H.R. Muslim).
Nah, dari keterangan tersebut jelas banget kan, bahwa shalat qashar adalah sedekahnya Allah buat kita para musafir. Kita dianjurkan untuk menerima dan mengamalkannya. Karena Allah senang jika sedekahnya diambil.
Bayangin, betapa baiknya Allah sama kita. Ketika kita dalam perjalanan, kita dikasih keringanan, sekaligus pahala karena mengambil sedekahnya Allah. Nikmat Allah manakah yang kamu dustakan?
Rasulullah SAW melakukan Qashar dalam Perjalanan
Selama dalam perjalanan, Rasulullah SAW dan para sahabat selalu melakukan qashar, sekalipun situasi aman dan mereka memiliki waktu yang leluasa. Dalilnya begini,
“Aku pernah menyertai safar Rasulullah SAW, ternyata beliau selalu shalat dua rakaat (qashar) ketika safar. Hal seperti ini dilakukan pula oleh Abu Bakar, Umar, dan Utsman.” (H.R. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Umar R.A.).
So, makin jelas kan ya, kenapa kita dianjurkan mengqashar shalat saat bepergian? Karena Rasulullah mencontohkannya. Beliau dan para sahabat mengqashar shalat saat bepergian, meskipuuun…memiliki waktu yang leluasa.
“Masa sih segampang itu?”
Guys, Allah itu Maha Kaya. Maha berkuasa. Jadi kalaupun kita mengqashar shalat, pahala kita nggak bakalan berkurang kok. Nggak banyak potongan kayak biaya administrasi bank, atau pas kita beli pulsa internet yang selalu ada tulisan S&K berlaku. Malah insyaAllah bertambah karena kita mengambil sedekah Allah. Apalagi jika kita bepergian dalam rangka bekerja, tadabbur alam, menuntut ilmu, atau apapun yang memberikan manfaat buat orang lain dan bernilai ibadah. Allah pasti memudahkan segalanya.
Shalat yang bisa diringkas itu shalat apa saja?
Shalat yang bisa diringkas adalah shalat yang berjumlah empat rakaat. Yaitu shalat dzuhur, shalat Ashar, dan shalat Isya. Sedangkan shalat Shubuh dan shalat Maghrib tidak bisa diqashar, karena jumlah rakaatnya kurang dari empat.
Jadi bagaimana pelaksanaan Shalat Qashar?
Qashar di waktu dzuhur. Artinya, ketika masih dalam rentang waktu shalat dzuhur, maka shalat yang kita lakukan yaitu:
2 rakaat shalat dzuhur. Setelah salam dan selesai, lanjutkan memulai shalat ashar 2 rakaat.
Sedangkan jika kita Qashar di waktu Ashar. Artinya, ketika shalat sudah masuk waktu ashar, maka shalat yang kita lakukan yaitu:
2 rakaat shalat dzuhur. Setelah salam dan selesai, lanjutkan memulai shalat ashar 2 rakaat.
Jadi, niat shalatnya tetap berurutan ya guys. Bukan shalat ashar dulu, baru shalat dzuhur. Karena dalam rukun islam, segalanya dilakukan secara berurutan. Oke?
Notes:
Biasanya Shalat Maghrib saya jamak qashar dengan isya, sedangkan shalat shubuh biasanya saya lakukan di kendaraan. Seperti yang sudah saya ceritakan disini:
Menjelang Senja di Remboken, Danau Tondano Tomohon
Terus niatnya gimana dong?
Niat shalat ini boleh dilakukan dan diikrarkan dalam hati. Menurut bahasa, niat artinya al-qashdu (bermaksud). Sehingga dikatakan bahwa niat ini merupakan rukun shalat. Namun demikian, niat shalat tidak harus diucapkan karena niat bukanlah pekerjaan lisan, melainkan pekerjaan hati. Meskipun kita nggak membaca “ushalli fardhazh zhuhri, ushalli fardhazh ‘ashri, dan lainnya…atau kita nggak mengucapkannya secara lisan, asal hati kita sudah mengarahkan hendak melaksanakan shalat, maka pekerjaan niat telah terpenuhi.
Dalilnya darimana?
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk badan dan rupamu, tetapi melihat atau memerhatikan niat dan keikhlasan dalam hatimu.” (H.R. Muslim).
Subhanallah, Allah itu romantis banget ya kaan? Karena Allah selalu tahu isi hati kita. Nggak kayak kalau kita lagi berhubungan sama manusia, segalanya harus diungkapkan supaya yang bersangkutan tahu.
2.Shalat Jamak
Shalat Jamak artinya melaksanakan dua macam shalat wajib pada satu waktu. Ada dua macam shalat jamak yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. Jamak taqdim artinya melaksanakan shalat dzuhur dan shalat ashar pada waktu dzuhur, atau melaksanakan shalat maghrib dan shalat isya pada waktu maghrib.
Sedangkan jamak takhir sebaliknya, yaitu melaksanakan shalat dzuhur dan shalat ashar pada waktu ashar, atau melaksanakan shalat maghrib dan shalat isya di waktu isya.
Siapa yang boleh melakukan shalat Jamak?
Berbeda dengan shalat qashar yang diperuntukkan bagi orang yang sedang safar (bepergian), shalat jamak ini boleh dilakukan oleh orang yang sedang muqim (tidak bepergian). Misal, dokter yang harus melakukan operasi. Dokter tersebut diperbolehkan menjamak shalatnya, baik itu jamak taqdim (awal) atau jamak takhir.
Atau misalkan, kamu adalah seorang mahasiswa yang harus ujian dari jam 17.00-19.00. Sehingga waktu shalat maghrib terlewati. Mungkin nggak?
Ya mungkin laah…apalagi kalau kamu kuliah di luar negeri. Mana bisa izin shalat dulu ke dosen? Lebih baik kita ambil keringanan dan sedekah Allah buat kita. Kamu bisa shalat setelah ujian. Shalat maghrib dulu 3 rakaat, setelahnya, shalat isya 4 rakaat. Diantara dua shalat tersebut, kamu dianjurkan mengumandangkan iqamah, ya. “Sesungguhnya, Nabi SAW ketika menjama’ shalat di Namirah, beliau iqamah antara dua shalat (yang dijamak)” (H.R. Bukhari dan Muslim dari Usamah R.A.).
3.Jamak Qashar
Nah, ini dia sedekah Allah buat para musafir. Jadi, ketika kita sedang dalam perjalanan atau sedang bepergian, kita bisa melakukan shalat jamak qashar. Khususnya buat shalat maghrib dan shalat isya.
Kedua shalat ini boleh dilakukan pada waktu maghrib, atau pada waktu isya.
Urutan Shalat:
Shalat Maghrib 3 rakaat. Setelah selesai salam, kembali berdiri dan mengumandangkan iqamah (dianjurkan), baru kemudian shalat isya 2 rakaat.
Conclusion and References:
Nah…kayaknya segitu dulu deh ya pembahasan mengenai shalat jika kita sedang bepergian. Semoga bisa memberikan manfaat buat teman-teman yang sudah berkunjung ke Rumah Arum. By the way, penjelasan ini saya tuliskan bukan dari saya sendiri lho ya. Melainkan saya intisarikan dari hasil kajian intensif di Majelis Percikan Iman, dipadukan dengan isi buku “Sudah Benarkah Shalatku” karya Bpk. Ustadz Aam Amiruddin.
Terus juga, ini bukan ceramah agama atau saya lagi sok-sok an jadi ustadzah, melainkan saya sedang berusaha sharing ilmu. Karena menurut saya, buat seorang muslim maupun muslimah, aturan mengenai shalat saat dalam perjalanan ini harus gamblang. Biar nggak ragu-ragu saat menjalankan shalat dan kita juga dapat menjaga ibadah supaya tetap afdhal. Karena dengan ilmu pengetahuan, ibadah jadi mudah, dan kita pun tenang dalam menjalankannya. Wallahualam bisshawab.
Sumber:
Amiruddin, Aam. (2013). Sudah benarkah Shalatku? Panduan Gerakan dan Bacaan Shalat. Bandung: Khazanah Intelektual.
Add comment